Masyarakat Indonesia pasti masih sedikit yang mengetahui mengenai direct selling, padahal bisa jadi setiap hari sering bersinggungan dengan metode yang satu ini. Direct selling atau penjualan langsung adalah sebuah metode penjualan barang maupun jasa pada konsumen, dengan langsung secara tatap muka. Penjualan dilakukan oleh jaringan pemasaran resmi dari Mitra Usaha itu sendiri, mereka bekerja dengan berdasarkan komisi penjualan, bonus dan juga ada iuran keanggotaan dengan jumlah yang wajar, serta sudah disetujui oleh masing-masing pihak.
Ada beberapa macam Direct Selling, yakni:
- Single Level Marketing (Pemasaran Satu Tingkat). Memasarkan produk atau jasa langsung oleh member (jaringan pemasaran resmi atau perorangan) dan ia langsung mendapatkan komisi dari hasilnya menjual barang atau jasa tersebut.
- Multi Level Marketing (Pemasaran Multi Tingkat). Memasarkan barang dan jasa dengan menggunakan bantuan downline. Jadi kita mendaftar menjadi member, kemudian memiliki downline (member yang bergabung dari membership kita) dan mendapatkan komisi serta bonus penjualan tak hanya dari hasil penjualan kita sendiri, namun juga dari penjualan para downline.
Pasti sudah tak asing dengan penjelasan tersebut, bukan? Terlebih MLM, sudah banyak Mitra Usaha yang melakukan penjualan langsung dan masyarakat lebih familiar dengan MLM dibandingkan dengan direct selling itu sendiri.
Belakangan ramai isu MLM Direct Selling penipu yang merugikan masyarakat, supaya terhindar dari penipuan dan tak merugi, ketahui persyaratan direct selling yang benar menurut APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia), yakni:
- Para mitra usaha hanya diperbolehkan satu kali saja membeli keanggotaan dari perusahaan.
- Tak boleh memberikan keuntungan bagi mitra usaha (member) atas perekrutan anggota baru yang ia lakukan.
- Pastikan ada barang maupun jasa yang akan dijual dan digunakan oleh konsumen.
- Tak boleh menggunakan barang yang hanya untuk kedok saja, harganya juga wajar.
- Laba yang diperoleh member adalah hasil penjualan barang dan jasa.
- Diberikan pelatihan mengenai pengetahuan produk serta cara menjualnya pada para member.
- Dijaminkan buy back guarantee (dengan syarat dan ketentuan yang berlaku) bagi member yang ingin mengundurkan diri.
Mengenal QNET Lebih Dekat
Salah satu perusahaan direct selling yang banyak dikenal oleh masyarakat adalah QNET, namun informasi di sebagian masyarakat mengenai QNET kurang baik sehingga mencederai image perusahaan. QNET bukanlah perusahaan money games, yang merugikan masyarakat, namun merupakan perusahaan direct selling yang membantu masyarakat meningkatkan taraf hidupnya.
QNET sebagai perusahaan direct selling memiliki ragam pilihan produk yang berkualitas tinggi, dan dijual pada masyarakat melalui tangan member resminya. Beda halnya dengan perusahaan money games yang beredar di masyarakat, yang hanya akan dapatkan yang dari perekrutan downline saja.
Bahkan QNET telah bergabung sebagai anggota Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia atau APLI, tercatat dengan nomor keanggotaan QNET 0167/06/15. Bahkan sudah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan bernomor induk usaha 8120004951797.
Sebagai informasi, QNET memiliki kantor pusat di Hongkong dan telah hadir di 25 negara termasuk Indonesia. Bahkan menjadi sponsor bagi berbagai cabang olahraga populer.
Adapun penipuan yang ramai terjadi di masyarakat tentu saja bukan anjuran dari QNET dan sangat jauh berbeda dengan rekrutmen resmi dari perusahaan. Maka karena itu, jika anda ingin bergabung bersama QNET, pastikan hanya mendaftar pada anggota resmi dan hindari rekrutmen yang diimingi dengan keuntungan melimpah tanpa usaha apapun.