Kebijakan Media Sosial

Perwakilan Independen diperbolehkan membahas dan mempromosikan bisnis mereka di platform media sosial seperti blog, Facebook, YouTube, LinkedIn, MySpace, dll. Berikut ini adalah kebijakan dan panduan Perusahaan untuk representasi tersebut. Ketiadaan, atau kurangnya acuan tegas ke situs tertentu, tidak membatasi cakupan penerapan kebijakan ini. Bila tidak terdapat kebijakan atau panduan, Perwakilan Independen harus menggunakan penilaian profesional mereka dan mengambil tindakan paling bijaksana yang mungkin dilakukan.    

 

1. Blog, situs web, dan profil media sosial pribadi harus mencantumkan pernyataan sangkalan dengan jelas bahwa pandangan yang dikemukakan penulis adalah pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan Perusahaan. Contoh – “Opini dan posisi yang saya kemukakan adalah opini dan posisi pribadi saya dan tidak mewakili opini dan posisi PT QN International Indonesia Ltd.””      

 

2. Anda harus merepresentasikan diri dengan akurat dan menyatakan hubungan Anda dengan Perusahaan dengan jelas sebagai Perwakilan Independen. Dilarang menyatakan diri sebagai karyawan, agen, atau lainnya.    

 

3. Anda tidak boleh menggunakan merek dagang atau merek Perusahaan pada nama pengguna atau nama panggilan dalam platform media sosial mana pun. Ini termasuk tapi tidak terbatas pada Twitter, Facebook, dan Linkedin.    

 

4. Informasi yang dipublikasikan di blog, situs web, dan profil media sosial Anda harus tunduk pada dan mematuhi Kebijakan & Prosedur PT QN INTERNATIONAL INDONESIA. (Lihat klausul 11.03, 11.04, dan 11.05 pada Kebijakan & Prosedur). Ini juga berlaku bagi komentar yang dikirimkan ke blog, forum, dan situs jejaring sosial lain.    

 

5. Perwakilan Independen tidak boleh menggunakan atau mencoba mendaftarkan atau menjual nama dagang, merek dagang, nama layanan, merek layanan, nama produk, atau turunannya milik PT QN INTERNATIONAL INDONESIA dan perusahaan yang terkait dengannya, untuk nama domain internet atau alamat email (Lihat 10.03 (c) pada Kebijakan dan Prosedur).    

 

6. Dengan mengidentifikasi diri Anda sebagai Perwakilan Independen, Anda mengidentifikasi diri Anda dengan citra merek dan nilai-nilai Perusahaan. Dengan demikian, aktivitas online Anda dapat memengaruhi persepsi orang lain terhadap Perusahaan, produk, dan layanannya. Karenanya penting untuk menyadari bahwa tindakan Anda yang ditangkap melalui gambar, kiriman (posting), atau komentar dapat mencerminkan tindakan Perusahaan. Panduan berikut harus dipatuhi untuk mengirim setiap konten online:     

 

    • Anda hanya boleh menggunakan teks yang ada di situs web resmi Perusahaan.    

    • Anda tidak boleh menambah konten situs web atau profil jejaring sosial Anda dengan teks dari sumber lain selain dari Perusahaan.    

    • Ejaan semua konten harus diperiksa.    

    • Semua aktivitas, informasi, dan taktik yang menyesatkan atau menipu dilarang.    

    • Menghormati undang-undang hak cipta, dan merujuk atau menyebutkan sumber dengan benar.    

    • Dilarang menggunakan bahasa yang melecehkan.    

    • Dilarang melakukan serangan pribadi.    

 

7. Perwakilan Independen harus selalu mengungkapkan hubungan mereka atau megidentifikasi diri mereka sebagai Perwakilan Independen PT QN INTERNATIONAL INDONESIA saat membuat komentar apa pun terkait PT QN INTERNATIONAL INDONESIA dan/atau produknya.    

 

8. Perwakilan Independen yang memberikan testimoni online harus bersikap jujur dan tunduk pada hasil yang umum. 

 

Contoh 1: “LifeQode EDG3 menyembuhkan masalah diabetes saya” Meskipun ini mungkin merupakan opini jujur, ini bukanlah hasil yang umum, dan karenanya, opini semacam ini saat dipasang secara online akan melanggar panduan saat ini, kecuali ada riset yang valid untuk mendukung klaim tersebut. 

Contoh 2. “Saya mendapatkan Rp 100.000.000 dalam satu bulan bersama PT QN INTERNATIONAL INDONESIA, dan Anda juga bisa.” Meskipun pernyataan ini mungkin benar, hasil ini tidak “umum”. Pernyataan tersebut akan melanggar panduan saat ini. Saat membahas pendapatan, Anda harus mengacu ke klausul 11.02 pada Kebijakan & Prosedur untuk mendapatkan panduan tentang hal ini.    

 

9. Untuk iklan Internet berbayar seperti iklan Facebook, logo atau merek dagang Perusahaan tidak boleh digunakan. Semua tautan harus diarahkan ke Situs Web Pribadi IR dan bukan ke situs resmi Perusahaan.    

 

10. Jika Anda memiliki keluhan terhadap Perusahaan, hubungi Perusahaan untuk mendapatkan penyelesaian melalui salah satu saluran media sosialnya yang tersedia di www.qnet.net atau Pusat Dukungan Indonesia. Jangan menggunakan media sosial lain untuk mengemukakan keluhan Anda secara terbuka karena Perusahaan tidak akan memiliki cara untuk menangani keluhan Anda; Kebanyakan orang yang membaca keluhan Anda tidak akan tahu saat keluhan sudah diselesaikan, sehingga menyisakan perasaan tidak tuntas yang buruk pada mereka, yang mungkin tidak akan pernah dapat diperbaiki. 

Skip to content